MENGELOLA BUKU JURNAL

Comments Off on MENGELOLA BUKU JURNAL

Diposting oleh: Sri Rahayu, S.Pd

PERUSAHAAN JASA

•PERUSAHAAN YANG KEGIATANNYA MENYEDIAKAN BERBAGAI
PELAYANAN SEPERTI KEMUDAHAN, KEAMANAN, ATAU KENIKMATAN
KEPADA ANGGOTA MASYARAKAT YANG MEMERLUKANNYA.

BIDANG-BIDANG USAHA JASA

•TRANSPORTASI : PERUSAHAAN TAKSI DAN BIS
•KOMUNIKASI : PEMANCAR RADIO, PENGUSAHA WARTEL, PENERBIT
SURAT KABAR
•HIBURAN : BIOSKOP, TAMAN HIBURAN, DISKOTIK
•REPARASI DAN PEMELIHARAAN : BENGKEL MOBIL, SERVIS RADIO DAN
TV
•PERSEWAAN : PERSEWAAN GEDUNG PERTEMUAN, ALAT-ALAT BERAT,
PAKAIAN ADAT
•KEAHLIAN PERORANGAN : PENJAHIT, SALON KECANTIKAN
•PROFESI : KANTOR AKUNTAN PUBLIK, NOTARIS, BIRO KONSULTAN
•KEUANGAN : BANK, PENGGADAIAN
•PERTANGGUNGAN : ASURANSI

CIRI-CIRI PERUSAHAAN JASA

•KEGIATAN USAHANYA SELALU MEMBANTU ORANG LAIN/BADAN LAIN
DENGAN MENERIMA BALAS JASA.
•PEMBELIAN BARANG OLEH PERUSAHAAN JASA (BAHAN HABIS
PAKAI/PERLENGKAPAN DAN PERALATAN) TIDAK UNTUK DIOLAH ATAU
DIJUAL KEMBALI TETAPI UNTUK MEMBERIKAN PELAYANAN KEPADA
PEMAKAI JASA.
•PENDAPATANNYA DIPEROLEH DARI PENJUALAN JASA
•LABA USAHA DIPEROLEH DARI PENDAPATAN JASA DIKURANGI DENGAN
BIAYA-BIAYA USAHA
Sumber dari : Yudhi Rahmnanto,S.Pd


KONSEP DASAR EKONOMI (LANJUTAN)

Comments Off on KONSEP DASAR EKONOMI (LANJUTAN)

Diposting oleh : Sri Rahayu, S.Pd

V. METODE YANG DIGUNAKAN DALAM EKONOMI

1.    Metode Induksi

Metode yang bermula dari fakta (kenyataan) yang ada di masyarakat,dianalisa kemudian dibuat kesimpulan ekonomi.

 

2.    Metode deduksi

Metode yang bermula dari dalil-dalil (teori) yang telah ada,lalu dianalisa kemudian dibuat kesimpulan ekonomi.

3.    Metode sintesa

Metode yang menggunakan fakta dan teori secara bersamaan kemudian dibuat kesimpulan ekonomi.

VI. PRINSIP DAN MOTIF EKONOMI

1.    Prinsip ekonomi adalah pedoman atau patokan yang digunakan manusia dalam melakukan kegiatan tindakan ekonomi.

Prinsip tersebut mengatakan”dengan pengorbanan yang minimum untuk memperoleh hasil tertentu atau dengan pengorbanan tertentu untuk memperoleh hasil yang maksimum.”

2.    Motif ekonomi adalah gejala yang mendorongseseorang untuk melakukan tindakan ekonomi.

Tindakan itu berupa:

a. Untuk mencapai penghargaan.

b. Untuk mencari keuntungan.

c. Untuk mencapai kekuasaan

d. Untuk melakukan kegiatan social

VII. SISTEM EKONOMI

1. Sistem ekonomi tradisional

Ciri-ciri:

  • Pembagian kerja belum ada
  • Sistem pertukaran dengan barter
    • Jenis produksi ditentukan sesuai dengan kebutuhan
    • Sifat kekeluargaan masih tinggi
    • Sektor ekonomi yang utama agraris
    • Masyarakatnya masih tradisional

Kebaikan:

  • Dengan system barter masyarakat cenderung bertindak jujur
  • Produksi tidak ditujukan untuk mencari keuntungan
  • Setiap individu termotivasi untuk menjadi produsen

Keburukan:

  • Jumlah barang yang diproduksi sering tidak mencukupi kebutuhan
  • Sulit menetapkan ukuran dari barang yang dipertukarkan
  • Sulit mempertemukan kedua belah pihak yang saling membutuhkan

2. Sistem ekonomi terpusat/sosialis

Dipopulerkan oleh Karl Marx dalam bukunya yang berjudul ”Das capital” tahun 1867.

Ciri-ciri:

  • Pemerintah pusat mengendalikan penyusunan perencanaan
  • Negara menguasai semua alat produksi
  • Pusat mengatur kegiatan produksi,distribusi dan konsumsi

Kebaikan:

  • Penanggungjawab penuh perekonomian adalah pemerintah
  • Relatif tidak ada jurang pemisah antara sikaya dan simiskin
  • Pengendalian harga dilakukan dengan mudah

Keburukan:

  • Daya kreasi dan potensi masyarakat tidak berkembang
  • Kebebasan individu dibatasi
  • Hak milik perorangan sangat dibatasi

3. Sistem ekonomi bebas/Liberal

Dipopulerkan oleh Adam Smith dalam bukunya yang  berjudul “The Wealth of Nations”tahun 1776.

Ciri-ciri:

  • Harga barang ditentukan oleh pasar (permintaan dan penawaran )
  • Individu bebas mengejar keuntungan
  • Modal memegang peran yang penting
  • Timbulnya persaingan bebas
  • Hak milik atas barang-barang produksi di tangan perorangan

Kebaikan:

  • Setiap individu termotivasi untuk mencari keuntungan
  • Termotivasi untuk mencari keuntungan untuk dirinya sendiri
  • Pemilihan sektor usaha disesuaikan dengan kemampuannya
  • Meningkatnya efisiensi dan kualitas barang yang diproduksi

Keburukan:

  • Terjadi kesenjangan antara si kaya dan si miskin
  • Timbulnya monopoli dalam jangka panjang
  • Eksploitasi terhadap SDA (Sumber Daya Alam)
  • Timbulnya persaiangan tidak sehat

4. Sistem ekonomi campuran (liberal dan sosialis)

Sistem ini merupakan perpaduan antara sistem ekonomi liberal dan sistem ekonomi sosialis).

Ciri-ciri:

  • Adanya campur tangan pemerintah dalam perekonomian
  • Adanya pihak swasta yang ikut berperan dalam kegiatan perekonomian

Kebaikan:

  • Naik turunnya harga masih bisa dikendalikan
  • Sistem ekonomi pemerintah dan swasta terpisah secara jelas
  • Pengakuan terhadap hak milik perorangan

Keburukan:

  • Apabila peran pemerintah mendominasi,maka timbul etatisme (Negara sebagai pusat segala kekuasaan)
  • Apabila peran swasta mendominasi akan timbul monopoli

5. Demokrasi ekonomi

Sistem ekonomi yang digunakan di Indonesia berdasarkan atas demokrasi ekonomi yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.Demokrasi Ekonomi artinya produksi dikerjakan oleh semua masyarakat dan untuk semua.

Ciri positif:

  • Bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai Negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat
  • Cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup  orang banyak dikuasai oleh Negara
  • Warga Negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan
  • Hak milik perorangan diakui
  • Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara

Ciri negatif:

  • Sistem etatisme =  Negara dan aparatur Negara bersifat dominan yang bisa mematikan potensi dan daya kreasi
  • Sistem free fight liberalism = menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain
  • Monopoli = pemusatan kekuasaan ekonomi pada satu kelompok

Dari berbagai sumber

KONSEP DASAR EKONOMI

Comments Off on KONSEP DASAR EKONOMI

Diposting oleh; Sri Rahayu, S.Pd.

I.MASALAH POKOK EKONOMI

Kata ekonomi yang pertama kali digunakan oleh xenophone,seorang ahli filsafat yunani.Istilah ekonomi berasal dari suku kata yunani yaitu: oikos dan nomos yang artinya pengaturan (pengelolaan) rumah tangga.

Menurut Paul A. Samoelson,ekonomi adalah studi tentang perilaku orang dan masyarakat dalam memilih cara menggunakan sumber daya yang langka dan memiliki beberapa alternatif  penggunaan,dalam rangka memproduksi berbagai komoditiuntuk kemudian menyalurkannya baik saat ini maupun di masa datang kepada berbagai individu dan kelompok dalam suatu masyarakat.

Ilmu ekonomi timbul karena adanya persoalan pokok dalam setiap hidup yang harus dijawab yaitu: kelangkaan (scarcity).

Kelangkaan terjadi akibat kebutuhan yang tidak terbatas lebih besar daripada alat pemuas kebutuhannya.

Konsekuensinya akan timbul masalah pemilihan (problem of choice).Manusia harus memilih kebutuhan mana yang harus dipenuhi dahulu dengan konsekuensi mengorbankan kebutuhan lain akibat keterbatasan sumber daya.

Persoalan dasar ekonomi modern:

a. What (barang apa yang akan diproduksi)

b. How (bagaimana cara memproduksinya)

c. For whom (untuk siapa diproduksi)

II. KEBUTUHAN DAN JENIS-JENIS KEBUTUHAN

Kebutuhan adalah segala macam benda atau jasa yang harus dipenuhi untuk kelangsungan hidup.

Jenis-jenis kebutuhan:

a.    Intensitasnya

  • Primer
  • Sekunder
  • Tersier

b.    Waktunya

  • Sekarang
  • Yang akan dating

c.     Sifatnya

  • Jasmani
  • Rohani

d.    Subyeknya

  • Individu
  • Kelompok

III. BARANG DAN JENIS BARANG

Jenis-jenis barang

a.    Wujudnya

  • Barang konkret
  • Barang abstrak

b.    Sifatnya

  • Barang ekonomi
  • Barang bebas

c.     Fungsinya

  • Barang konsumsi
  • Barang produksi

d.    Sifat hubungannya

  • Barang substitusi
  • Barang komplementer

e.    Prosesnya

  • Bahan mentah
  • Barang setengah jadi
  • Barang jadi

f.     Barang inferior

Barang yang permintaannyaturun pada saat pendapatan seseorang naik.

g.    Barang giffen

Barang inferior yang memiliki efek pendapatan lebih besar dari efek subtitusinya.

MACAM-MACAM KEGUNAAN BARANG

a.       Element utility (kegunaan dasar)

b.      Time utility (kegunaan waktu)

c.       Place utility (kegunaan tempat)

d.      Form utility (kegunaan bentuk)

e.      Ownership utility (kegunaan hak milik)

f.        Service utility (kegunaan pelayanan)

IV.  OPPORTUNITY COST (BIAYA PELUANG)

Biaya peluang (opportunity cost) adalah apa yang dikorbankan untuk memperoleh tindakan alternatif agar sejumlah barang yang lain dapat diproduksi/digunakan.

Contoh:

Seorang lulusan SMA diterima di UGM.Yang bersangkutan juga sudah diterima untuk bekerja penuh waktu (full time) di took A dengan gaji Rp. 300.000,00 perbulan, di pabrik B dengan gaji Rp. 352.000,00 perbulan dan di kantor C dengan gaji Rp. 350.000,00 perbulan.Jika yang bersangkutan memutuskan untuk kuliah dan bukan bekerja,maka biaya opportunitasnya sebesar Rp. 350.000,00 perbulan.

Bersambung………………………..

Redenominasi

Comments Off on Redenominasi

Di posting oleh: Sri Rahayu, S.Pd.

Untuk mencegah salah pengertian antara redenominasi dengan sanering, Bank Indonesia menjelaskan perbedaannya secara rinci. Begini rinciannya.

1. Pengertian.
Redenominasi adalah menyederhanakan denominasi (pecahan) mata uang menjadi pecahan lebih sedikit dengan cara mengurangi digit (angka nol) tanpa mengurangi nilai mata uang tersebut. Misal Rp 1.000 menjadi Rp 1.
Hal yang sama secara bersamaan dilakukan juga pada harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat tidak berubah.
Sanering adalah pemotongan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai uang. Hal yang sama tidak dilakukan pada harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat menurun.

2. Dampak bagi masyarakat.
Pada redenominasi, tidak ada kerugian karena daya beli tetap sama.
Pada sanering, menimbulkan banyak kerugian karena daya beli turun drastis.

3. Tujuan
Redenominasi bertujuan menyederhanakan pecahan uang agar lebih efisien dan nyaman dalam melakuan transaksi.Tujuan berikutnya, mempersiapkan kesetaraan ekonomi Indonesia dengan negara regional.
Sanering bertujuan mengurangi jumlah uang yang beredar akibat lonjakan harga-harga. Dilakukan karena terjadi hiperinflasi (inflasi yang sangat tinggi).

4. Nilai uang terhadap barang.
Pada redenominasi nilai uang terhadap barang tidak berubah, karena hanya cara penyebutan dan penulisan pecahan uang saja yang disesuaikan.
Pada sanering, nilai uang terhadap barang berubah menjadi lebih kecil, karena yang dipotong adalah nilainya.

5. Kondisi saat dilakukan.
Redenominasi dilakukans saat kondisi makro ekonomi stabil. Ekonomi tumbuh dan inflasi terkendali.
Sanering dilakukan dalam kondisi makro ekonomi tidak sehat, inflasi sangat tinggi (hiperinflasi).

6. Masa transisi
Redenominasi dipersiapkan secara matang dan terukur sampai masyarakat siap, agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.
Sanering tidak ada masa transisi dan dilakukan secara tiba-tiba.

7. Contoh untuk harga 1 liter bensin seharga Rp 4.500 per liter.
Pada redenominasi, bila terjadi redenominasi tiga digit (tiga angka nol), maka dengan uang sebanyak Rp 4,5 tetap dapat membeli 1 liter bensin. Karena harga 1 liter bensin juga dinyatakan dalam satuan pecahan yang sama (baru).
Pada sanering, bila terjadi sanering per seribu rupiah, maka dengan Rp 4,5 hanya dapat membeli 1/1000 atau 0,001 liter bensin.

Kenapa harus belajar Ekonomi…

Comments Off on Kenapa harus belajar Ekonomi…

Di posting oleh: Sri Rahayu, S.Pd.

Bukan rahasia umum lagi bahwa peranan akuntansi tidak bisa lepas dari kehidupan kita sehari-hari. Tanpa tidak kita sadari dalam kehidupan sehari-hari kita telah melakukan kegiatan-kegiatan yang selalu berhubungan dengan akuntansi.

Untuk mau makan, minum, menikmati hiburan, mengendarai kendaraan hingga ke kamar kecil-pun kita hampir dihadapkan yang namanya uang. Uang ternyata memegang peranan yang sangat penting dalam hal tersebut. Dan bisa jadi tanpa uang sekarang kita sudah tidak bisa apa-apa(dalam artian yang realistis).

Akuntansi adalah sebuah bidang yang object utamanya adalah menangani hal-hal yang berhubungan dengan keuangan. Oleh karena itulah kenapa akuntansi sangat diperlukan untuk membantu proses pembukuan agar semua hal-hal yang berhubungan dengan keuangan dapat terkontrol dengan baik.

Bisa dikatakan sekarang tanpa akuntansi bisa jadi semua lini kehidupan bisa semrawut dan yang namanya korupsi bisa berjalan tanpa ada hambatan layaknya sedang berkendara di jalan bebas hambatan.

Melihat kenyataan ini, bagi anda yang belum tahu akuntansi silahkan belajar dari sekarang agar nantinya kehidupan anda bisa tertata dengan baik hingga anak cucu dan tentu saja masa tua-nya nanti bisa merasakan kebahagiaan.

BI: Redenominasi Bukan Pemotongan Uang

Comments Off on BI: Redenominasi Bukan Pemotongan Uang

Selasa, 3 Agustus 2010 19:52 WIB
BI: Redenominasi Bukan Pemotongan Uang
Darmin Nasution. (ANTARA News/Prasetyo Utomo)

Jakarta (ANTARA News) – Gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih, Darmin Nasution, menegaskan bahwa redenominasi rupiah bukanlah sanering atau pemotongan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai uang.

“Redenominasi sama sekali tidak merugikan masyarakat karena berbeda dengan sanering atau pemotongan. Dalam redenominasi nilai uang terhadap barang tidak akan berubah, yang terjadi hanya penyederhanaan dalam nilai nominalnya berupa penghilangan beberapa digit angka nol,” jelas Darmin di Jakarta, Selasa.

Darmin mengemukakan, redenominasi biasanya dilakukan dalam kondisi ekonomi yang stabil dan menuju ke arah yang lebih sehat, sedangkan sanering adalah pemotongan nilai mata uang dalam kondisi perekonomian yang tidak sehat, yaitu dengan memotong nilai uangnya saja.

“Dalam redenominasi, baik nilai uang maupun barang, hanya dihilangkan beberapa angka nolnya saja. Dengan demikian, redenominasi akan menyederhanakan penulisan nilai barang dan jasa yang diikuti pula penyederhanaan penulisan alat pembayaran,” ujarnya.

Menurut Darmin, redenominasi akan menyederhanakan sistem akuntasi dalam sistem pembayaran tanpa menimbulkan dampak negatif bagi perekonomian.

“BI belum akan menerapkan redenominasi dalam waktu dekat ini karena BI menyadari bahwa redenominasi membutuhkan komitmen nasional serta waktu dan persiapan yang cukup panjang,”katanya.

Dalam tahapan riset mengenai redenominasi, BI akan secara aktif melakukan diskusi dengan berbagai pihak untuk mencari masukan dan hasilnya akan diserahkan pada pihak-pihak terkait agar dapat menjadi komitmen nasional.

Darmin mengatakan, keberhasilan redenominasi akan sangat ditentukan oleh berbagai hal yang saat ini tengah dikaji sebagaimana telah dilakukan oleh beberapa negara yang telah sukses menerapkannya.

Beberapa faktor yang mendukung suksesnya pelaksanaan redenominasi adalah ekspektasi inflasi yang berada pada kisaran rendah dengan pergerakan yang stabil, stabilitas perekonomian yang terjaga serta adanya jaminan terhadap stabilitas harga serta adanya kebutuhan dan kesiapan masyarakat.
(T.E014/A026/P003)

COPYRIGHT © 2010

Bung Hatta, Negarawan Uncorruptable (1): Kisah Menabung Utk “Sepatu Bally”, Tapi….

Comments Off on Bung Hatta, Negarawan Uncorruptable (1): Kisah Menabung Utk “Sepatu Bally”, Tapi….

Alhasil, keinginan Bung Hatta untuk membeli sepasang sepatu Bally tak pernah kesampaian hingga akhir hayatnya. Bahkan, yang lebih mengharukan,  ternyata hingga wafat, guntingan iklan sepatu Bally tersebut masih tersimpan dengan baik.

DR. (HC) Drs. H. Mohammad Hatta atau lebih dikenal Bung Hatta adalah proklamator RI, Wakil Presiden I RI,  Bapak Koperasi Indonesia, negarawan, pahlawan, diplomat, dan ekonom. Itulah gelar kedaulatan yang Bung Hatta sandang. Namun, selain gelar-gelar diatas yang biasa kita baca, ada hal lain yang tidak kalah penting yang membuat saya kagum seraya bangga atas sosok Bung Hatta lainnya yakni santun, jujur, hemat, serta uncorruptable.

Bung Hatta lahir di Bukittinggi, Sumatera Barat pada 12 Agustus 1902. Pada usia 19 tahun, Bung Hatta pergi ke Rotterdam, Belanda untuk belajar ilmu perdagangan/bisnis di Nederland Handelshogeschool (sekarang Universitas Erasmus) dan mendapat gelar Drs. Bung Hatta. Selama di Belanda, Bung Hatta terus melakukan perjuangan kemerdekaan untuk bangsa di nusantara. Aktivitasnya dalam organisasi menyebabkan Hatta pernah ditangkap pemerintah Belanda.

Tahun 1932 Hatta kembali ke Indonesia dan bergabung dengan organisasi CPNI yang bertujuan meningkatkan kesadaran politik rakyat Indonesia melalui proses pelatihan-pelatihan. Belanda menangkap Hatta, bersama Soetan Sjahrir, ketua Club Pendidikan Nasional Indonesia pada bulan Februari 1934. Hatta diasingkan ke Digul dan kemudian ke Banda selama 6 tahun.

Tahun 1945, Hatta secara aklamasi diangkat sebagai wakil presiden pertama RI, bersama Bung Karno yang menjadi presiden RI sehari setelah ia dan bung Karno memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Oleh karena peran tersebut maka keduanya disebut Bapak Proklamator Indonesia. Ia mundur dari jabatan wakil presiden pada tahun 1956, karena berselisih dengan Presiden Soekarno. Bung Hatta meninggal di Jakarta, 14 Maret 1980 pada umur 77 tahun. Hingga akhir hayatnya, hanya meninggalkan satu wasiat kepada keluarganya, “Kalau saya meninggal, kuburkan saya di perkuburan rakyat”. Beliau ingin dikubur bersama rakyat yang telah ia perjuangkan selama hidupnya…

Bung Hatta, Sikap Negarawan yang Langka

Bila India memiliki Mahatma Gandhi sebagai bapak negarawan yang sederhana, santun, bersahaja bagi rakyatnya, maka Indonesia memiliki Bung Hatta. Sepanjang hidupnya, Bung Hatta berperilaku senantiasa menampilkan sikap yang santun terhadap siapa pun. Baik kawan maupun lawan. Terhadap Bung Karno yang pada masa sebelum kemerdekaan melakukan kerja sama cukup erat namun kemudian mereka tidak dapat bekerja sama secara politik, tetapi sebagai sesama manusia, Bung Hatta masih menghormatinya. Ketika Bung Karno sakit, Bung Hatta menengoknya. Demikian pula sebaliknya. Kesantunan menjadi sikap dalam hidupnya untuk saling menghargai.

Banyak  kisah tentang dia yang menyadarkan kita semua, bahwa Indonesia pernah memiliki seorang pemimpin dan negarawan yang teramat bersahaja. Dan, itu pula yang disampaikan Rachmawati Soekarnoputri dalam tulisannya yang dimuat di Harian Kompas, 9 Agustus 2002, Mengenang 100 Tahun Bung Hatta. Dalam tulisan tersebut, putri mendiang Bung Karno tersebut mengatakan, suri teladan yang perlu diteladani dari Bung Hatta adalah sifat dan perilakunya yang fair dan jujur. “Jujur di sini, tidak hanya terbatas pada tidak melakukan praktik KKN selama berkuasa atau menjabat. Namun, lebih dari itu, Bung Hatta jujur terhadap hati nuraninya,” kata Rachmawati.

Hal itu terlihat saat Bung Hatta mulai tidak sepaham dengan Bung Karno antara lain menganggap Bung Karno sudah ke-kiri-kirian, terlebih saat Bung Karno mencetuskan ide Nasakom, Bung Hatta yang sudah tidak sepaham lagi dengan Bung Karno memilih mengundurkan diri 1 Desember 1956.

Kejujuran yang diperlihatkan Bung Hatta dalam hal ini justru menunjukkan sikap ksatria seorang negarawan yang patut dihargai dan dicontoh. Kendati demikian, hubungan pertemanan antara Bung Hatta dan Bung Karno tidak lalu berubah menjadi permusuhan, malahan Bung Hatta melakukan kerja sama yang kritis terhadap Bung Karno (critical cooperation). Bahkan, adakalanya Bung Hatta memberikan masukan langsung datang ke Istana selain menulis surat atau menelepon. Dan, Bung Karno pun tetap menganggap Bung Hatta sebagai teman bukan musuh yang harus “dilumpuhkan”.

Rachmawati juga mengungkapkan bahwa sikap fair dan perilaku terasa ketika Bung Karno sakit setelah terjadinya G30S/PKI tahun 1965. Ketika Bung Karno mulai jatuh sakit, Bung Hatta tetap memberikan perhatian kepada Bung Karno. Bahkan, pada saat sakit yang diderita Bung Karno semakin parah pada tahun 1969 dan terpaksa harus dirawat di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Bung Hatta bersikeras menjenguk Bung Karno di mana tak satu pun pejabat atau tokoh lain mau menjenguk Bung Karno.

Wakil Presiden Bung Hatta Harus Menabung Membeli Sepatu “Bally”, Tapi…..

Salah satu kisah mengugah dari Bung Hatta yang dikenang masyakarat adalah kisah  tentang sepatu Bally. Pada tahun 1950-an, Bally adalah merek sepatu bermutu tinggi yang berharga mahal. Bung Hatta, ketika masih menjabat sebagai wakil presiden, berniat membelinya. Untuk itulah, maka dia menyimpan guntingan iklan yang memuat alamat penjualnya.

Setelah itu, dia pun berusaha menabung agar bisa membeli sepatu idaman tersebut. Namun, apa yang terjadi? Ternyata uang tabungan tidak pernah mencukupi untuk membeli sepatu Bally. Ini tak lain karena uangnya selalu terambil untuk keperluan rumah tangga atau untuk membantu orang-orang yang datang kepadanya guna meminta pertolongan.  Alhasil, keinginan Bung Hatta untuk membeli sepasang sepatu Bally tak pernah kesampaian hingga akhir hayatnya. Bahkan, yang lebih mengharukan,  ternyata hingga wafat, guntingan iklan sepatu Ball tersebut masih tersimpan dengan baik.

Andai saja Bung Hatta mau memanfaatkan posisinya saat itu, sebenarnya sangatlah mudah baginya untuk memperoleh sepatu Bally, misalnya dengan meminta tolong para duta besar atau pengusaha yang menjadi kenalannya. Barangkali bukan hanya sepatu merek Bally yang mampu dibelinya. Bisa saja ia memiliki saham di pabrik sepatu dan berganti-ganti sepatu baru setiap hari. Tetapi, ia tidak melakukan semua itu. Ia hanya menyelipkan potongan iklan sepatu Bally yang tidak terbelinya hingga akhir hayat. Bila dilihat pada kondisi sekarang, seharusnya masa lalu juga demikian, tentu hal ini merupakan sebuah tragedi.

Seorang mantan wakil presiden, orang yang menandatangani proklamasi kemerdekaan, orang yang memimpin delegasi perundingan dengan Belanda –negara yang pernah menjajahnya—hingga Belanda mau mengakui kedaulatan Indonesia, ternyata tidak mampu hanya untuk sekadar membeli sepasang sepatu bermerek terkenal. Meski memiliki jasa besar bagi kemerdekaan negeri ini, Bung Hatta sama sekali tidak ingin meminta sesuatu untuk kepentingan sendiri dari orang lain atau negara.

Menurut Jacob Utama, Pemimpin Umum Harian Kompas, segala yang dilakukan Bung Hatta sudah mencerminkan bahwa dia tidak hanya jujur, namun juga uncorruptable, tidak terkorupsikan. Kejujuran hatinya membuat dia tidak rela untuk menodainya dengan melakukan tindak korupsi.  Mungkin banyak masyarakat berkomentar, “Iya, lha wong sepatu Bally harganya, kan, selangit.”

Namun lagi-lagi itulah, ternyata bukan hanya sepasang sepatu itu yang tidak mampu dibeli Hatta. Barang lain yang juga tak mampu dibelinya adalah mesin jahit yang juga sudah lama didambakan sang istri. Wah, mengapa bisa begitu? Ya, tak lain karena setelah mengundurkan diri dari jabatan wakil presiden, 1 Desember 1956, uang pensiun yang diterimanya sangat kecil. Bahkan saking kecilnya, sampai-sampai hampir sama dengan Dali, sopirnya yang digaji pemerintah. Dalam kondisi seperti ini, keuangan keluarga Bung Hatta memang sangat kritis.

Sampai-sampai, pernah suatu saat Bung Hatta kaget melihat tagihan listrik, gas, air, dan telepon yang harus dibayarnya, karena mencekik leher. Beliau, pernah sampai mengirim surat kepada Ali Sadikin – gubernur Jakarta waktu itu, untuk di beri waktu keringanan membayar listrik, karena kondisi ekonomi Beliau yang sangat pas-pasan. Yang membuat Bang Ali terharu membaca surat Beliau. Dan tidak menyangka seorang Bapak Pendiri Bangsa ini memohon kepada Beliau untuk di beri keringanan. Seorang Bapak Bangsa yang telah memperjuangkan seluruh hidupnya untuk negeri ini, sekarang hidup dengan kondisi yang sangat sederhananya. Beliau juga seorang kepala keluarga yang mampu memberikan tauladan kepada keluarga. Harta yang Beliau wariskan kepada keluarga bukan uang atau tanah melainkan hanyalah setumpuk buku. Setelah wafatnya, keluarga menemukan buku harian, setumpuk uang dan potongan iklan sepatu Bally, sepatu yang ingin Beliau beli dan diidam-idamkan sampai akhir hidupnya.

Dalam keseharian, Bung Hatta tidak pernah putus asa. Beliau selalu rajin menulis untuk menambah penghasilannya. Baginya, biarpun hasilnya sedikit, yang penting diperoleh dengan cara yang halal.

Itu sebabnya, mengapa Bung Hatta mengembalikan sisa uang yang diberikan pemerintah untuk berobat ke Swedia. Itu dilakukan, karena sepulang dari Swedia Bung Hatta mendapati bahwa uang tersebut masih bersisa, dan dia merasa itu bukan haknya.

Sungguh mengagumkan. Apa yang dilakukan Bung Hatta adalah karena dia ingin menjaga nama baik. Bukan hanya dirinya sendiri, tetapi nama baik bangsa dan negara. Dalam konteks itu pula, maka Bung Hatta pun tidak berusaha bekerja di berbagai perusahaan meski sebenarnya sangat memungkinkan. Dalam pandangannya, jika dia bekerja pada perusahaan, maka citra seorang mantan wakil presiden akan runtuh. Juga, jika dia menjadi seorang konsultan, maka sebenarnya dirinya sedang terjebak ke dalam bias persaingan usaha yang sarat dengan kepentingan.

Pemikiran yang luar biasa itulah yang dijalankan oleh Bung Hatta. Bung Hatta lebih memilih hidup sederhana demi menjaga nama baik bangsa Indonesia. Bung Hatta telah mengorbankan dirinya bagi negeri ini. Bung Hatta begitu hati-hati menggunakan kekuasaan.

Semoga melalui artikel yang diangkat dari kisah nyata dari seorang pemimpin besar bangsa ini, seorang proklamator yang turut memperjuangkan NKRI dengan Pancasila sebagai falsafah bangsa, memberi kebanggaan sekaligus teladan bagi rakyat Indonesia, terutama generasi muda. Membaca kisah ini mestinya membuat malu bagi setiap warga Indonesia, terutama para pejabat, baik eksekutif, yudikatif maupun legislatif yang berebut kursi kekuasaan. Bagaimana mungkin anggota dewan sudah meminta jatah laptop diawal jabatannya? Bagaimana kontradiktifnya sikap Bung Hatta dengan sikap  Kementerian Kabinet Indonesia Bersatu II yang minta kenaikan gaji pasca 1 hari dilantik?

Semoga kisah Bung Hatta tentang Sepatu Bally menjadi bagian dari artikel dalam pendidikan sekolah terkait pendidikan antikorupsi dan bela negara. Sikap beliau membuat kita terharu sekaligus kagum mengetahu bahwa seorang Wakil Presiden RI yang juga bapak proklamator harus menabung untuk membeli sepatu “bally”, tapi…. hingga akhirnya hayatnya ia harus memendam cita-citanya! Terima Bung Hatta!

Salam bela negara dengan tidak korupsi,

Dikutip dari berbagai sumber.

Bung Hatta, Negarawan Uncorruptable (1): Kisah Menabung Utk “Sepatu Bally”, Tapi….

Memalukan… Indonesia Negara Terkorup Asia Pasifik

3 Comments

Setelah cuti hampir 1 bulan, baru pertama kali dalam bulan Maret 2010 saya memulai artikel baru mengenai perkembangan korupsi Indonesia, khususnya periode 2008-2010. Dengan menggunakan data “Political & Economic Risk Consultancy” (PERC) – Hongkong dan Transfarency Internasional – Jerman, mari kita lihat perkembangan tindakan koruptif di negeri tercinta ini.

Ditengah gegap gempita pertumbuhan ekonomi yang positif pada tahun 2009 silam, ternyata Indonesia merupakan  negara paling korup dari 16 negara Asia Pasifik yang menjadi tujuan investasi para pelaku bisnis.  Itulah hasil survei pelaku bisnis yang dirilis Senin, 8 Maret 2010 oleh perusahaan konsultan “Political & Economic Risk Consultancy” (PERC) yang berbasis di Hong Kong [1].  Penilaian didasarkan atas pandangan ekskutif bisnis yang menjalankan usaha di 16 negara terpilih. Total responden adalah 2,174 dari berbagai kalangan eksekutif kelas menengah dan atas di Asia, Australia, dan Amerika Serikat.

Saya akan berada paling depan dalam memberantas korupsi – Presiden SBY

Berikut ini adalah daftar 16 Negara Terkorup di Asia Pasifik*  oleh PERC 2010

  1. Indonesia (terkorup)
  2. Kamboja (korup)
  3. Vietnam (korup)
  4. Filipina (korup)
  5. Thailand
  6. India
  7. China
  8. Taiwan
  9. Korea
  10. Macau
  11. Malaysia
  12. Jepang
  13. Amerika Serikat (bersih)
  14. Hong Kong (bersih)
  15. Australia (bersih)
  16. Singapura (terbersih)

Catatan * :  Negara Asia-Pasifik yang disurvei adalah negara yang memiliki kemajuan ekonomi cukup pesat di kawasannya dalam  beberapa tahun terakhir.

2008

Hasil survei PERC ini menyebutkan Indonesia mencetak nilai 9,07 dari angka 10 sebagai negara paling korup 2010. Ini berarti selama 2 tahun terakhir pemerintah SBY, Indonesia mendapat citra semakin memprihatinkan dalam hal tindakan hal korupsi. Pada tahun 2008, Indonesia menduduki posisi ke-3 dengan  nilai tingkat korupsi 7.98 setelah Filipina (tingkat korupsi 9.0) dan Thailand (tingkat korupsi 8.0). [2]

2009

Angka tingkat korupsi Indonesia semakin meningkat ditahun 2009 dibanding tahun 2008. Pada tahun 2009, Indonesia ‘berhasil’ menyabet prestasi sebagai negara terkorup dari 16 negara surveilances dari PERC 2009. Indonesia mendapat nilai korupsi 8.32 disusul Thailand (7.63),  Kamboja (7,25), India (7,21) and Vietnam  (7,11), Filipina (7,0).  Sementara Singapura (1,07) , Hongkong (1,89), dan Australia (2,4) menempati tiga besar negara terbersih, meskipun ada dugaan kecurangan sektor privat. Sementara Amerika Serikat menempati urutan keempat dengan skor 2,89. [3]

Jadi, dari data PERC 2010, maka dalam kurun 2008-2010, peringkat korupsi Indonesia meningkat dari 7.98 (2008.), 8.32 (2009) dan naik menjadi 9.07 (2010) dibanding dengan 16 negara Asia Pasifik lainnya. “Prestasi” dashyat ini bukanlah hal yang mengejutkan. Apabila Pak SBY selama ini suka mengklaim keberhasilan tindakan pemberantasan korupsi KPK seolah-olah kinerja pemerintahannya, maka kasus kriminalisasi pimpinan KPK (Bibit dan Chandra) setidaknya telah menurunkan kepercayaan pengusaha atas hasrat pemerintah bersama jajarannya dalam memberantas korupsi.

Ini juga memberi bukti bahwa tidaklah elok pemerintah SBY mengklaim keberhasilan KPK sebagai keberhasilan pemerintah SBY. Karena sumber terbesar permasalahan korupsi masih berada dalam kekuasaan Presiden SBY yakni lembaga Kepolisian dan Kejaksaan.  Belum lagi tindakan koruptif yang dilakukan oleh sejumlah pejabat pemerintah di berbagai instansi baik di pusat maupun daerah serta korupsi berjam’ah anggota legislatif dan kehakiman.

Sedikit Berubah, Tapi Kalah Jauh Secara Regional

Bila dalam berbagai kesempatan Presiden SBY dan tim periangnya seperti Ruhut Sitompul cs selalu ‘mencuri’ hati rakyat dengan kata-kata puji-pujian sosok SBY dalam memberantas korupsi, maka fakta sesungguhnya tidaklah secerah dan sebening serta semanis kata-kata  yang sering mereka lontarkan. Selain KPK, selama ini pemberantasan korupsi berjalan ditempat, bahkan semakin mengganas di daerah-daerah. Hanya beberapa instansi pemerintah yang menerapkan kebijakan non-koruptif yang tegas, sementara mayoritas instansi lain masih mengasah ‘kemahiran’ dalam merekayasa anggaran.

Tabel Peningkatan Indeks Persepsi Korupsi (IPK/CPI) Indonesia 2001-2009 (selengkapnya)

Tahun Survei Nilai IPK Indonesia Sumber TI
2001 1.9 CPI 2001
2002 1.9 CPI 2002
2003 1.9 CPI 2003
2004 2.0 CPI 2004
2005 2.2 CPI 2005
2006 2.4 CPI 2006
2007 2.3 CPI 2007
2008 2.6 CPI 2008
2009 2.8 CPI 2009

Meskipun data yang disampaikan Transfarency Internasional menunjukkan adanya sedikit peningkatan persepsi pemberantasan korupsi di Indonesia, namun sesungguhnya hal ini lebih ditriger oleh lembaga KPK. Hal dapat kita lihat bahwa lembaga-lembaga terkorup justru berasal dari lembaga Kepolisian, Kejaksaan dan DPR (5 Lembaga Publik Terkorup 2008).

Merujuk hal ini, maka dapat dijelasin bahwa meskipun terjadi peningkatan persepsi pemberantasan korupsi di Indonesia, namun secara regional pemberantasan korupsi Indonesia berjalan mandeg dibanding negara-negara tetangga. Salah satu permasalahan utama adalah reformasi birokrasi yang berjalan mandeg. Reformasi birokrasi di pemerintahan dan lembaga penegak hukum sekilas hanya lips service semata. Tidak ada perubahan mendasar, kecuali perubahan dikulitnya.

Hampir Semua Pejabat Itu Korupsi  – Mahfud MD Ketua Mahkamah Konstitusi

Derap langkah penegakkan hukum di Indonesia seakan terhenti. Hal itu salah satunya dikarenakan masih banyaknya prilaku koruptif yang ditonjolkan pejabat Indonesia. Ketua Mahkamah Konstitusi M Mahfud MD dalam diskusi ‘Akar-akar Mafia Peradilan di Indonesia (18 Feb 2010) mengatakan bahwa , “Hampir semua pejabat itu korupsi,”.

Hal ini dikarenakan birokrasi penegakkan hukum di Indonesia yang masih buruk. Sehingga memberi peluang para pejabat untuk melakukan korupsi. Dan ironisnya, belum ada satu pun Presiden yang mampu memperbaikinya, termasuk Pres. SBY. Inilah kenapa korupsi banyak terjadi bahkan menjamur di berbagai level. [4]

Catatan akhir :

Dalam berbagai event, kita sangat mengharapkan dapat meraih peringkat nomor satu. Namun prestasi yang satu ini sangat memalukan, karena Indonesia berdiri nomor 1 sebagai negara terkorup dari 16 negara dengan ekonomi sentral kawasan. Sudah saatnya, segenap bangsa mulai bercermin diri. Mulai memperbaiki diri, memperbaiki birokrasi, memperbaiki mental. Karena sesungguhnya, bukanlah tindakan korupsi itu berbahaya, namun yang lebih berbahaya adalah mental korup itu sendiri. Korup mulai dari materi, waktu, hingga integritas.

Sudah saatnya kita kembali mempelajari pemikiran yang luar biasa para tokoh bangsa yang pernah ada di Indonesia. Salah satunya adalah Wapres I Indonesia sekaligus Proklamator bangsa Indonesia Bung Hatta. Dia mungkin satu-satunya Wapres yang tidak pernah korup secuilpun baik materi maupun mental.  Selama hidupnya Bung Hatta lebih memilih hidup sederhana demi menjaga nama baik bangsa Indonesia. Bung Hatta telah mengorbankan dirinya bagi negeri ini. Dan yang membuat saya begitu respect sama Bung Hatta adalah kisahnya sebagai seorang Wakil Presiden RI yang juga bapak proklamator harus menabung untuk membeli sepatu “bally”, tapi…. hingga akhirnya hayatnya ia harus memendam cita-citanya!

Salam Nusantaraku,
ech-wan, 9 Mar 2010

Sumber Referensi:

[1] Vivanews, 8 Maret 2010
[2] Okezone, 11 Maret 2008
[3]Vivanews, 9 April 2009
[4] Inilah.com, 18 Februari 2010

Dikutip dari:

Memalukan… Indonesia Negara Terkorup Asia Pasifik


Prinsip-prinsip Dasar Ekonomi Syariah

Comments Off on Prinsip-prinsip Dasar Ekonomi Syariah

Tiga dekade yang lalu, Bank Syariah sebagai representasi keuangan Islam, belum dikenal oleh masyarakat. Kini sistem keuangan syariah telah beroperasi di lebih dari 55 negara yang pasarnya tengah bangkit dan berkembang (Lewis dan Algaoud, 2007).

Meskipun pemikiran ekonomi syariah baru muncul beberapa tahun terakhir ini di negara-negara muslim, namun ide-ide tentang ekonomi Islam dapat dirunut dalam Alquran yang di turunkan pada abad ke-7.

Makna harfiah syariâah adalah jalan menuju mata air, dan dalam pengertian teknis berarti sistem hukum dan aturan perilaku yang sesuai dengan Alquran dan Hadist, seperti yang dituntunkan oleh Rasulullah Muhammad SAW. Oleh karena itu, kaum muslim tidak dapat memilah perilaku mereka ke dalam dimensi religius dan dimensi sekuler. Selain itu, tindakan mereka harus selalu mengikuti syariah sebagai hukum Islam.

Adapun prinsip-prinsip keuangan syariah meliputi:

  1. Riba
    Riba secara bahasa bermakna ziyadah (tambahan). Sedangkan menurut istilah teknis riba berarti pengambilan dari harta pokok atau modal secara batil (Antonio, 1999). Ada beberapa pendapat dalam menjelaskan riba. Namun secara umum terdapat benang merah yang menegaskan bahwa riba adalah pengambilan tambahan, baik dalam transaksi jual beli maupun pinjam-meminjam secara batil atau bertentangan dengan prinsip muamalah dalam Islam.
    Secara garis besar, riba dikelompokkan menjadi dua. Masing-masing adalah riba utang-piutang dan riba jual beli. Kelompok pertama terbagi lagi menjadi riba qardh dan riba jahiliyyah. Adapun kelompok kedua, riba jual beli terbagi lagi menjadi riba fadhl dan riba nasiah.
    Riba Qardh adalah suatu manfaat atau tingkat kelebihan tertentu yang disyaratkan terhadap yang berhutang. Riba Jahiliyyah adalah utang yang dibayar lebih dari pokoknya karena si peminjam tidak mampu membayar utang pada waktu yang telah ditetapkan.
    Riba Fadhl adalah pertukaran antar barang sejenis dengan kadar atau takaran berbeda, sedangkan barang yang dipertukarkan itu termasuk dalam jenis barang ribawi. Riba Nasi’ah adalah penangguhan penyerahan atau penerimaan jenis barang ribawi yang dipertukarkan dengan jenis barang ribawi lainnya. Riba nasi’ah muncul karena adanya perbedaan, perubahan, atau penambahan antara yang diserahkan saat ini dan yang diserahkan kemudian.
  2. Zakat
    Zakat merupakan instrumen keadilan dan kesetaraan dalam Islam. Keadilan dan kesetaraan berarti setiap orang harus memiliki peluang yang sama dan tidak berarti bahwa mereka harus sama-sama miskin atau sama-sama kaya.
    Negara Islam wajib menjamin terpenuhinya kebutuhan minimal warga negaranya, dalam bentuk sandang, pangan, papan, perawatan kesehatan dan pendidikan (QS. 58:11). Tujuan utamanya adalah untuk menjembatani perbedaan sosial dalam masyarakat dan agar kaum muslimin mampu menjalani kehidupan sosial dan material yang bermartabat dan memuaskan.
  3. Haram
    Sesuatu yang diharamkan adalah sesuatu yang dilarang oleh Allah sesuai yang telah diajarkan dalam Alquran dan Hadist. Oleh karena itu, untuk memastikan bahwa praktek dan aktivitas keuangan syariah tidak bertentangan dengan hukum Islam, maka diharapkan lembaga keuangan syariah membentuk Dewan Penyelia Agama atau Dewan Syariah. Dewan ini beranggotakan  para ahli hukum Islam yang bertindak sebagai auditor dan penasihat syariah yang independen.
    Aturan tegas mengenai investasi beretika harus dijalankan.  Oleh karena itu lembaga keuangan syariah tidak boleh mendanai aktivitas atau item yang haram, seperti perdagangan minuman keras, obat-obatan terlarang atau daging babi. Selain itu, lembaga keuangan syariah juga didorong untuk memprioritaskan produksi barang-barang primer untuk memenuhi kebutuhan umat manusia.
  4. Gharar dan Maysir
    Alquran melarang secara tegas segala bentuk perjudian (QS. 5:90-91). Alquran menggunakan kata maysir untuk perjudian, berasal dari kata usr (kemudahan dan kesenangan): penjudi berusaha mengumpulkan harta tanpa kerja dan saat ini istilah itu diterapkan secara umum pada semua bentuk aktivitas judi.
    Selain mengharamkan judi, Islam juga mengharamkan setiap aktivitas bisnis yang mengandung unsur judi. Hukum Islam menetapkan bahwa demi kepentingan transaksi yang adil dan etis, pengayaan diri melalui permainan judi harus dilarang.
    Islam juga melarang transaksi ekonomi yang melibatkan unsur spekulasi, gharar (secara harfiah berarti resiko). Apabila riba dan maysir dilarang dalam Alquran, maka gharar dilarang dalam beberapa hadis. Menurut istilah bisnis, gharar artinya menjalankan suatu usaha tanpa pengetahuan yang jelas, atau menjalankan transaksi dengan resiko yang berlebihan. Jika unsur ketidakpastian tersebut tidak terlalu besar dan tidak terhindarkan, maka Islam membolehkannya (Algaoud dan Lewis, 2007).
  5. Takaful
    Takaful adalah kata benda yang berasal dari kata kerja bahasa arab kafala, yang berarti memperhatikan kebutuhan seseorang. Kata ini mengacu pada suatu praktik ketika para partisipan suatu kelompok sepakat untuk bersama-sama menjamin diri mereka sendiri terhadap kerugian atau kerusakan. Jika ada anggota partisipan ditimpa malapetaka atau bencana, ia akan menerima manfaat finansial dari dana sebagaimana ditetapkan dalam kontrak asuransi untuk membantu menutup kerugian atau kerusakan tersebut (Algaoud dan Lewis, 2007).
    Pada hakikatnya, konsep takaful didasarkan pada rasa solidaritas, responsibilitas, dan persaudaraan antara para anggota yang bersepakat untuk bersama-sama menanggung kerugian tertentu yang dibayarkan dari aset yang telah ditetapkan. Dengan demikian, praktek ini sesuai dengan apa yang disebut dalam konteks yang berbeda sebagai asuransi bersama (mutual insurance), karena para anggotanya menjadi penjamin (insurer) dan juga yang terjamin (insured).

Prinsip Bagi Hasil

Gagasan dasar sistem keuangan Islam secara sederhana didasarkan pada adanya bagi hasil (profit and loss sharing). Menurut hukum perniagaan Islam, kemitraan dan semua bentuk organisasi bisnis didirikan dengan tujuan pembagian keuntungan melalui partisipasi bersama.  Mudharabah dan musyarakah adalah dua model bagi hasil yang lebih disukai dalam hukum Islam.

Mudharabah (Investasi)

Mudharabah dipahami sebagai kontrak antara paling sedikit dua pihak, yaitu pemilik modal (shahib al mal atau rabb al mal) yang mempercayakan sejumlah dana kepada pihak lain, dalam hal ini pengusaha (mudharib) untuk menjalankan suatu aktivitas atau usaha. Dalam mudharabah, pemilik modal tidak mendapat peran dalam manajemen. Jadi mudharabah adalah kontrak bagi hasil yang akan memberi pemodal suatu bagian tertentu dari keuntungan/kerugian proyek yang mereka biayai. (Algaoud dan Lewis, 2007)

Musyarakah (Kemitraan)

Musyarakah adalah akad kerjasama antara dua belah pihak  atau lebih untuk suatu usaha tertentu yang masing-masing pihak memberikan kontribusi dana dengan kesepakatan bahwa keuntungan dan resiko akan ditanggung bersama sesuai dengan kesepakatan.

Disadur dari Tapak-Tapak Ekonomi Syariah oleh Oktofa Yudha Sudrajad

di http://salmanitb.com/2010/02/prinsip-prinsip-dasar-ekonomi-syariah/

Hello world!

Comments Off on Hello world!

Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!